Serang - Siprovos Satbrimob Polda Banten kembali menggencarkan penegakan disiplin bagi personel Brimob melalui pelaksanaan Operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin).
PS. Kasi Provos Iptu ade firman memerintahkan anggotanya menggelar kegiatan patroli dengan sasaran tempat hiburan malam di wilkum Polda Banten, Sabtu malam (4/2/2023).
“Kita melakukan kegiatan ini untuk mencegah dan mencari anggota yang melanggar aturan dengan memasuki tempat hiburan malam yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat” ujar iptu ade firman.
Menurut Ade firman, sebagai anggota Polri, personel Brimob harus memahami esensi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam wujud komitmen moral. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Kode Etik Profesi Polri yang berisikan aturan-aturan yang merupakan inti landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak patut dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas, berwenang , dan tanggung jawaab jabatan.
Baca juga:
Pelukan, Melindungi untuk Menguatkan
|
Anggota Polri, tanpa terkecuali Brimob harus mampu menjadi teladan masyarakat dalam kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Operasi Gaktiplin ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari pembinaan bagi personel dan menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Sehingga penting bagi Brimob Banten untuk menjaga kedisiplinan dan kepatuhan dilingkungan sendiri.” jelasnya ketika ditemui pada Ops Gaktiplin di Asrama Brimob Polda Banten