Serang - Satbrimob Polda Banten meningkatkan Patroli, guna meminimalisir terjadinya kejahatan jalanan, seperti aksi genk motor, balap liar, curat, curas, curanmor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya. Sabtu (20/07/2024).
Patroli ini dilakukan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten yang siap membasmi kejahatan dan gangguan kamtibmas yang dapat menghadirkan keresahan masyarakat.
Baca juga:
Warga Terdampak Gempa Apresiasi Polda Banten
|
Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K mengatakan bahwa kali ini patroli dilakukan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
"Patroli dilaksanakan di sepanjang Jalan wilayah hukum Polresta Serang Kota. Dimana ada beberapa titik wilayah yang dianggap kerap terjadi kerawanan seperti Alun Alun Barat Kota Serang dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Campus 2, " kata Imam.
Patroli yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Banten ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten agar tetap kondusif.